BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menerapkan sistem zonasi guru pada tahun 2019. Hal ini dilakukan penyebaran guru merata di seluruh wilayah Indonesia. Menurut, Supriano, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), ini dilakukan untuk perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional.
"Pada tahun yang akan datang, Kemendikbud akan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan sistem zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air," ucap Supriano, di kantornya, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Dia menuturkan, dengan sistem tersebut, diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru. "Mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegjatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah," ungkap Supriano.
Namun, masih kata dia, ini akan masih dilakukan di tahap Kabupaten/Kota. Dan ini masih dalam rangka pemetaan. "Yang sekarang didiskusikan oleh teman-teman di Kabupaten/Kota adalah pemetaan guru yang sebenarnya," jelas Supriano. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...
306
KOPI PAHIT
539
Kominfo LamSel
729
Kominfo LamSel
883
Bandar Lampung
664
320
23-Apr-2026
539
23-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia