Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak ke Terminal Rajabasa, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soroti Tiket Hingga Sepinya Keluar Masuk Bus AKAP
Lampungpro.co, 23-Apr-2026

Febri 236

Share

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Saat Sidak ke Terminal Rajabasa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Type A Rajabasa, Bandar Lampung pada Kamis (23/4/2026).

Dalam Sidak tersebut, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti sepinya aktivitas keluar masuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Rajabasa, meski statusnya masuk ke dalam Tipe A, yang semestinya menjadi titik utama layanan angkutan Bus AKAP.

"Ini tentunya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mewajibkan Bus AKAP masuk ke terminal Tipe A," kata Bambang Haryo Soekartono.

Menurutnya, Tipe A itu bukan hanya sekadar tempat singgah, tapi juga menjadi simpul transportasi yang harus terintegrasi dengan angkutan dalam provinsi atau bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

"Kami lihat yang terjadi di Terminal Rajabasa ini, ternyata mereka (Bus AKAP) enggan masuk karena sudah ada tol. Ini tidak boleh terus dilakukan, karena sudah ada aturan undang-undang dan ada sanksi hukumnya," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga menemukan adanya Bus AKDP, terutama layanan ekonomi yang tidak memberikan tiket kepada penumpang. Padahal tiket menjadi syarat untuk mengajukan asuransi, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bambang juga menyoroti praktik terminal bayangan yang banyak ditemukan di sejumlah titik di Lampung. Ia menilai, keberadaan terminal tidak resmi itu justru menyulitkan masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved