JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah mempersiapkan skema agar Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat sangat ringan. "Pada rapat bulan April diajukan skema khusus penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilan masa pinjaman bisa sampai usia pensiun, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11/2018) siang.
Selain keringanan tersebut, menurut Bambang, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun. Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi.
Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi, kata Bambang.
Pada Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, menurut Bambang Brodjonegoro, diputuskan harus ada penguatan. Pertama, pentingnya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri itu menjadi lebih ringan. Kedua, yang paling penting adalah penyediaan lahan, karena pemerintah inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu, tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen/rumah susun.
Melalui penguatan skema itu, Kepala Bapenas mengatakan, akan disiapkan yang skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan sebagaimana di atas, ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan menjadi lebih ringan. Kemungkinan akan mencoba skema seperti di FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang ada selama ini, kata Bambang.
Mengenai penyediaan lahan, pemerintah akan mengupayakan utamanya lahan yang dikuasai negara atau lahan yang sekarang dipegang oleh kementerian/lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, utamanya kembali lagi rumah susun, apartemen untuk ASN, TNI, Polri. Menurut Bambang, pemerintah terutama akan fokus di daerah perkotaan, tidak hanya ASN, TNI, Polri di Jakarta tapi ASN, TNI, Polri di seluruh Indonesia. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17540
Lampung Selatan
6124
Bandar Lampung
3557
Lampung Selatan
3536
999
06-Apr-2025
539
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia