Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Provinsi Lampung Realisasikan Dana Bagi Hasil dan Insentif Tenaga Kesehatan
Lampungpro.co, 26-Jul-2021

asandy 1316

Share

Sekdaprov Lampung Fakhrizal Darminto | Lampungpro.co/Humas Kominfotik Pemprov Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen percepat realisasikan Anggaran Belanja Daerah, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto saat  memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi  pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu (25/7/2021). Pada kesempatan tersebut Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar (Rp. 698.539.374.322).


"Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar hutang termasuk DBH kepada Kabupaten/Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota. Dengan demikian Pemkab/Pemkot memiliki kapasitas Fiskal dalam  pembiayaan  berbagai agenda pembangunan yang sudah di tetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial ungkap Fahrizal," kata Fakhrizal.

Disamping telah merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota, Pemprov Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. "Selain itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun  2020 sebesar 12 milyar dan di tahun  2021 sebesar 14 milyar," ungkap Fahrizal.

Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan adalah  sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen. (**)

Editor : Asandy, Sumber : Dinas Kominfotik Pemprov Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved