KALIMANTAN UTARA (Lampungpro.com): Pemerintah pusat mewacanakan mengangkat langsung lulusan perguruan tinggi dengan predikat cumlaude dan masuk peringkat 10 besar untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Lulusan sepuluh besar pada perguruan tinggi bakal diangkat langsung menjadi CPNS," kata Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya, Selasa (12/9/2017).
Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mulai diberlakukan pada perekrutan CPNS tahun 2017. Menurut Irianto, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kemen PAN-RB soal itu khusus lulusan terbaik masing-masing perhuruan tinggi (PT). Namun, bagi pelamar umum tetap mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan khususnya standar indeks prestasi kumulatif (IPK).
Dia juga menjelaskan khusus penerimaan CPNS asal Provinsi Kalimantan Utara memenuhi syarat minimal IPK 2,30 dan lulusan dari daerah lain minimal IPK 2,75. Soal lulusan terbaik (cumnlaude), merupakan kebijakan baru sesuai input aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan standar IPK tetap digunakan sebagai salah syarat penerimaan CPNS karena pertimbangan akademis. Lulusan terbaik ini kan sudah dianggap cerdas sehingga tidak diragukan lagi," kata dia. (**/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...
2149
Nasional
1781
Lampung Selatan
555
167
07-Jun-2025
342
07-Jun-2025
378
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia