JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan terkait usulan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari. Berbeda dengan pemerintah dan DPR yang mengusulkan waktu kampenye dipersingkat selama 90 hari.
"KPU mengusulkan 120 hari, tentu kami punya beberapa pertimbangan kenapa 120 hari dilaksanakan," ujar Ilham dalam sambutan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Youtube KPU, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (14/2/2022).
Ilham pun membeberkan pertimbangan KPU yang mengusulkan waktu kampanye digelar selama 120 hari. Pertama yakni terkait dengan perselisihan atau gugatan terhadap pencalonan yang dilakukan oleh internal partai politik. Kedua, terkait penyiapan logistik dan hal lainnya dalam kampanye.
"Tentu ini dibutuhkan waktu. Kampanye tidak hanya bicara soal kampanye, tetapi juga persiapan KPU terkait dengan pencalonan, logistiknya, dan terkait berbagai faktor-faktor lain. Sehingga, tentu punya perhitungan kenapa kemudian kampanye 120 hari," ucap dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Ketua KPU Ilham Saputra memiliki usulan agar durasi kampanye dilakukan selama sekitar 120 hari atau empat bulan. Tetapi pemerintah yang diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbeda usulan.
Ada pun usulan pemerintah terkait masa kampanye lebih singkat dibanding KPU, yakni hanya tiga bulan atau 90 hari."Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," kata Tito.
Tito beralasan waktu kampanye diusulakam lebih singkat untuk meminimalisir keterbelahan yang terjadi masyarakat akibat Pemilu. "Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," katanya. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia