Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemilu 2019, KPU Lampung Coret dan Batalkan Puluhan Bakal Caleg
Lampungpro.co, 08-Aug-2018

Erzal Syahreza 1081

Share

Pemilu 2019, Bacaleg Lampung, KPU Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Bacaleg Bandar Lampung, Politik Lampung, Politik Pilkada, Pilkada Lampung, Pilkada

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah mencoret puluhan nama bakal calon legislatif (Bacaleg) karena tidak memenuhi syarat (TMS). Puluhan bacaleg tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Udah nggak bisa ikut," kata Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan, Rabu (8/8/2018) pagi.

Partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bacaleg TMS juga tidak bisa mengajukan nama baru sebagai pengganti. Hal ini dikarenakan masa perbaikan berkas sudah berakhir. "Sudah nggak bisa ganti," kata dia.

Penyerahan nama-nama bacaleg dijadwalkan KPU akan dilakukan hari ini, Rabu (8/8/2018). Nantinya, pada penyerahan nama bacaleg, seluruh parpol akan diundang. "Nama-nama akan diserahkan nanti," kata dia.

Namun, KPU Lampung belum bisa menyebutkan nama bacaleg TMS. Bacaleg TMS akan diumumkan setelah penetapan daftar caleg sementara (DCS). "Nanti diumumkan, setelah DCS," kata Fauzan. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved