Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemilu, Penyandang Disabilitas Perlu Dirangkul
Lampungpro.co, 08-Jun-2017

Lukman Hakim 1238

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilihan umum (Pemilu) 2018 mendatang perlu merangkul penyandang disabilitas. Pasalnya penyandang disabilitas merupakan masyarakat yang kurang mendapat akses saat pemilu. "Hak kita sama, mereka minoritas yang banyak," terang Bendahara Umum PMII Bandar Lampung Erzal Syahreza Aswir, saat mengisi diskusi terkait pendidikan politik di KPU Bandar Lampung, Rabu (7/6/2017) sore.

Erzal menjelaskan di Lampung pada pilgub sebelumnya hanya terkumpul 75,4 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya bisa dikatakan bahwa satu di antara empat orang di Lampung memilih golput. Angka golput tersebut tidak lepas dari peran penyandang disabilitas. Banyak di antara mereka (penyandang disabilitas) yang memilih golput.

Di Lampung penyandang disabilitas berjumlah 283 jiwa, dan 150 jiwa merupakan warga Bandar Lampung. Perlu rumusan tertentu agar penyandang disabilitas mau dan nyaman dalam menyalurkan hak suaranya. "Mereka harus kita rangkul, mereka bagian dari kita," tegas Erzal.

Penyandang disabilitas harus menjadi prioritas oleh KPU. Mulai dari pendataan pemilih, sosialisasi, hingga pada saat pemilu. "Selain itu perlu modul khusus."

Lebih lanjut, Erzal menjelaskan penyandang disabilitas memiliki organisasi. Organisai lebih mudah untuk diajak bekerja sama. Sehingga para stakeholder pemilu harus memanfaatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap kesempatan. "Atas dasar kesamaan akan mudah diterima penyandang disabilitas."

Pada kesempatan diskusi tersebut hadir ketua umum HMI Bandar Lampung Yefri Febriansyah dan ketua umum IMM Bandar Lampung Adi Sugianto. Pantauan Lampungpro.com HMI membicarakan pendidikan politik bagi kaum marginal. IMM menyampaikan materi pendidikan politik bagi pemilih pemula.  (*/PRO2)

                     

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved