Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi Hukum Lewat MoU Bersama Kejaksaan Negeri
Lampungpro.co, 19-May-2025

Amiruddin Sormin 259

Share

Penandatanganan MoU antara Pemkab Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri. LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperbarui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin (19/5/2025). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 24 perangkat daerah menandatangani dokumen kerja sama tahunan dengan Kejari. Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali, kerja sama ini mencakup total 34 perangkat daerah, dengan 12 di antaranya akan menyusul pada akhir masa kerja sama sebelumnya yang berakhir pada September 2025.

“Dari keseluruhan perangkat daerah, hari ini 24 yang melakukan penandatanganan. Sisanya akan menyusul setelah masa kerja sama mereka habis beberapa bulan ke depan,” ujar Ali.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan dasar formal bagi Kejari untuk memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini adalah bagian dari instruksi pimpinan kami untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah melalui dukungan hukum yang berkelanjutan,” jelas Afni.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri yang terus membangun sinergi hukum bersama pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang patuh terhadap hukum.

“MoU ini jangan hanya menjadi dokumen administratif, tapi harus menjadi dorongan nyata bagi penguatan kapasitas hukum jajaran birokrasi, serta menciptakan budaya kerja yang akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Egi.

Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai upaya konkret dalam mencegah pelanggaran hukum dan mempercepat tercapainya target pembangunan daerah.

“Jadikanlah kemitraan ini sebagai landasan hukum dan kompas etika dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1611


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved