KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperbarui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin (19/5/2025). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 24 perangkat daerah menandatangani dokumen kerja sama tahunan dengan Kejari. Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali, kerja sama ini mencakup total 34 perangkat daerah, dengan 12 di antaranya akan menyusul pada akhir masa kerja sama sebelumnya yang berakhir pada September 2025.
“Dari keseluruhan perangkat daerah, hari ini 24 yang melakukan penandatanganan. Sisanya akan menyusul setelah masa kerja sama mereka habis beberapa bulan ke depan,” ujar Ali.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan dasar formal bagi Kejari untuk memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah bagian dari instruksi pimpinan kami untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah melalui dukungan hukum yang berkelanjutan,” jelas Afni.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri yang terus membangun sinergi hukum bersama pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang patuh terhadap hukum.
“MoU ini jangan hanya menjadi dokumen administratif, tapi harus menjadi dorongan nyata bagi penguatan kapasitas hukum jajaran birokrasi, serta menciptakan budaya kerja yang akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Egi.
Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai upaya konkret dalam mencegah pelanggaran hukum dan mempercepat tercapainya target pembangunan daerah.
“Jadikanlah kemitraan ini sebagai landasan hukum dan kompas etika dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1611
Olahraga
13343
Bandar Lampung
6637
Lampung Tengah
3747
Bandar Lampung
3592
336
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia