Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Santuni 40 Korban Covid-19 ke Ahli Waris
Lampungpro.co, 17-Sep-2021

Febri 941

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Santuni Ahli Waris Korban Covid-19 | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial, memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp5 juta, untuk menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Dulhakar mengatakan, santunan ini wujud kepedulian Bupati Lampung Selatan terhadap keluarga yang ditinggal akibat Virus Covid-19. Hingga saat ini, ada 40 keluarga yang merupakan ahli waris korban Covid-19 di Lampung Selatan, telah menerima santunan melalui rekening bank masing-masing.

"Dalam APBD murni, anggaran yang tersedia untuk santunan kematian ada 40 jiwa sudah dicairkan dan sudah di transfer ke masing-masing ahli waris. Sedangkan 100 keluarga yang sudah mengajukan klaim, saat ini prosesnya masih dalam tahap pengajuan dana tambahan melalui APBD Perubahan," kata Dulhakar, Jumat (17/9/2021).

Untuk itu, Dulkahar meminta masyarakat yang sudah mengajukan klaim santunan kematian akibat Covid-19, maupun santunan jaminan hidup bagi yang melakukan isolasi mandiri untuk bersabar. Semua berkas yang diajukan masyarakat untuk klaim saat ini sedang dalam proses.

Semua masyarakat yang mengajukan usulan klaim kematian maupun santunan jaminan hidup, sudah kami berikan penjelasan. Termasuk dalam hal ini alur dan mekanismenya, yang belum menerima harap bersabar, ujar Dulkahar.

Sementara itu, alokasi anggaran yang tersedia di Dinas Sosial untuk anggaran jaminan hidup bagi warga yang melakukan isolasi mandiri akibat Covid-19 tersedia untuk 600 jiwa. Besaran anggaran maksimal Rp560 ribu per Kepala Keluarga (KK).

"Dalam satu KK maksimal empat jiwa, dimana masing-masing jiwa mendapatkan jaminan hidup Rp10 ribu selama 14 hari. Pencairan tahap satu dan tahap dua ini, untuk jaminan hidup warga yang isolasi mandiri sudah dicairkan. Saat ini yang sedang dalam proses adalah pencairan tahap tiga, jelas Dulhakar.

Proses usulan bantuan jaminan hidup bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 masih terus berjalan. Saat ini, usulan yang masuk sekitar seratusan lebih dan sedang dalam proses usulan pencairan, sehingga tidak ada berkas usulan yang ditunda.

Tidak hanya bertumpu pada anggaran Dinas Sosial, Pemkab Lampung Selatan melalui tim yang dibentuk oleh Bupati Lampung Selatan juga terus berupaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 baru di daerah setempat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16072


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved