Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Dua Tempat Relokasi Korban Tsunami
Lampungpro.co, 05-Jan-2019

Heflan Rekanza 931

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah memiliki lokasi yang direncanakan akan jadi tempat relokasi warga korban tsunami Selat Sunda. "Ada dua tempat yang sudah diincar saat ini, tempat itu yang nantinya akan dijadikan lokasi relokasi untuk warga yang terdampak tsunami," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Wahidin Amin, Jumat (4/1/2019).

Wahidin mengatakan, dua lokasi tersebut terletak di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, dengan luasan sekitar dua hektar, serta di dekat eks Hotel 56 Kalianda dengan luasan lima hektar. Lahan di Desa Way Muli dipilih berada di dataran yang lebih tinggi dan agak jauh dari bibir pantai. Sedangkan lahan kedua diketahui sudah jadi aset pemerintah daerah. "Kedua lokasi yang akan dijadikan untuk relokasi, saat ini kami masih fokus pada tanggap darurat bencana. Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi ini, akan memakan waktu panjang sekitar dua tahun," kata Wahidin.

Wahidin menjelaskan, untuk merelokasi warga Desa Way Muli dan Kunjir yang menjadi korban terdampak tsunami hingga rumahnya hancur, bukan perkara mudah. Ia akan mendiskusikan lebih lanjut rencana relokasi dengan warga yang menjadi korban tsunami. "Ya inikan mengenai mata pencaharian mereka (korban), sebab sebagian dari mereka ini berprofesi sebagai nelayan. Pastinya, mereka akan meminta daerah yang jadi relokasinya itu tidak jauh dari pantai," jelasnya.

Sementara itu untuk warga yang mata pencahariannya di luar menjadi nelayan, kemungkinan akan direlokasi ke wilayah Kalianda. Akan tetapi, menurutnya Pemkab Lampung Selatan masih belum memutuskan mengenai lokasi lebih lanjut yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi bagi korban.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, I Ketut Sukerta juga mengatakan hal senada. Saat ini, pemerintah daerah masih menyelesaikan administrasi dari lokasi lahan seluas 2 hektar yang ada di Desa Way Muli. "Jadi secara administrasi, harus ada hibah dari desa ke pemerintah daerah. Oleh karena itu, saat ini kita masih menyelesaikan hal itu terlebih dulu," kata dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belum Kena di Saya, Bukan Berarti Tidak...

Lampung ini bukan hanya soal “saya sudah dapat apa”,...

718


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved