KALIANDA (Lampungpro.co): Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Suprianto, menyatakan Selatan pihaknya tidak mengatur tentang adanya biaya tambahan dari panitia desa. Pasalnya, selama ini informasinya ditekan kekepada para calon Pilkades.
"Kami tidak mengatur biaya tambahan yang informasinya diminta oleh panitia pemilihan desa dengan jumlah bervariari kepada calon kades. Kami tidak ada aturan itu. Terima kasih atas info ini. Akan kami koordinasikan dan komunikasikan kepada jajaran kami dengan adanya info info ini," kata Suprianto, saat dikonfirmasi Lampungpro.co, di ruangannya pada Jumat (3/9/2021).
Menurut Suprianto yang juga koordinator Panitia Pilkades se-Lampung itu, regulasi aturan penambahan biaya itu tidak ada. "Seluruhnya telah dianggarkan oleh Pemkab Lampung Selata. Jadi ngak perlu lagi (tambahan biaya) itu," jelasnya.
Menyinggung kapan jadwal pelaksanaan Pilkades, Suprianto menyatakan masih menunggu aturan dan intruksi dari pemerintah pusat karena pelaksanaannya secara serentak. "Ya, kalau dalam waktu dekat intruksi itu ada, diperkirakan pelaksanaan Pilkadesnya di minggu kedua Oktober 2021 nanti. Kita tunggu intruksi dari pusat," tutupnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia