Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Utara akan Bantu 265 Rumah Ibadah
Lampungpro.co, 11-Apr-2017

Lukman Hakim 1040

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun  ini akan memberikan bantuan kepada 265 sarana peribadahan, seperti masjid, musalah, Taman Pendidikan Alquran, gereja, dan rumah ibadah lainnya. Kepala Bagian Sosial Pemkab Lampung Utara Trisno, di ruang kerjanya, menjelaskan bantuan untuk rumah ibadah itu masing-masing Rp5 juta.

Tidak hanya itu, bantuan yang berasal dari dana hibah APBD melalui Bagian Sosial  juga akan diberikan untuk majelis taklim, pondok pesantren, guru ngaji, dan kegiatan pengajian di desa. Ada sekitar 187 majelis taklim di. Kemudian, 60 ponpes Rp10 juta. Guru ngaji Rp2 juta per orang dan setiap desa empat orang. Dan, untuk kegiatan pengajian di desa kita bantu Rp1 juta," kata Trisno, didampingi Kasubbag Bansos, Rahmawati Mury, Selasa (11/4/2017).

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas usulan bantuan dari masyarakat untuk bisa ditetapkan siapa dan di mana saja yang berhak dan pantas menerima bantuan. "Terdapat 388 berkas usulan yang sedang kita verifikasi yang nantinya akan kita tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati," kata dia.

Diperkirakan dana bantuan sosial itu akan mulai digelontorkan ke penerima bantuan sekitar bulan Ramadan mendatang. "Dana itu pencairannya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah langsung ke rekening penerima. Kami hanya sebatas penjaringan dan verifikasi berkas usulan. Dan seperti biasanya pencairan dana itu pada bulan Ramadan," kata dia. (ABAH/PRO2)

 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2519


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved