LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun ini akan memberikan bantuan kepada 265 sarana peribadahan, seperti masjid, musalah, Taman Pendidikan Alquran, gereja, dan rumah ibadah lainnya. Kepala Bagian Sosial Pemkab Lampung Utara Trisno, di ruang kerjanya, menjelaskan bantuan untuk rumah ibadah itu masing-masing Rp5 juta.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas usulan bantuan dari masyarakat untuk bisa ditetapkan siapa dan di mana saja yang berhak dan pantas menerima bantuan. "Terdapat 388 berkas usulan yang sedang kita verifikasi yang nantinya akan kita tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati," kata dia.
Diperkirakan dana bantuan sosial itu akan mulai digelontorkan ke penerima bantuan sekitar bulan Ramadan mendatang. "Dana itu pencairannya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah langsung ke rekening penerima. Kami hanya sebatas penjaringan dan verifikasi berkas usulan. Dan seperti biasanya pencairan dana itu pada bulan Ramadan," kata dia. (ABAH/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
260
Bandar Lampung
11621
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia