MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji direncanakan akan membagikan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya hari ini (12/7/2017). Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Mesuji, Ronal Nasution, Selasa (11/07/2017) di kantornya kepada Lampungpro.com.
Pembagian gaji ke-13 akan dilakukan di Taman Kehati, Desa Mekarjaya. "Pemberian gaji ke-13 ini merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan," kata Ronal.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1475
Bandar Lampung
1836
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia