Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Pesisir Barat Bagikan 243 Sertifikat Tanah PTSL di Pekon Sumber Agung Ngambur
Lampungpro.co, 27-Oct-2021

Amiruddin Sormin 644

Share

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abror Sanusi saat menyerahkan sertifikat tanah. LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB PESBAR

NGAMBUR (Lampungpro.co): Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abror Sanusi, mewakili Bupati Pesisir Barat menghadiri penyerahan sertipikat tanah Untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021, di Balai Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Rabu (27/10/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesisir Barat dari Sub Bagian Tata Usaha Kartiko Harnandi, Camat Ngambur, peratin, dan penerima PTSL. 


Menurut Hasnul Abror Sanusi, pembagian itu menindak lanjutihasil dari koordinasi kegiatan sosialisasi pelaksanaan PTSL pada 30 Maret 2021. Pada kegiatan ini Kabupaten Pesisir Barat mendapat kuota 7.930 bidang sertipikat yang tersebar di 13 pekon. 

Kegiatan PTSL di Pesisir Barat sepenuhnya  selesai 100% dan siap untuk diserahkan sebanyak 7.930 bidang kepada masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah. Penyerahan sertifikat dimulai dari Pekon Biha dan saat ini dilanjutkan di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur sebanyak 243 bidang dari total 657 bidang secara bertahap, ucapnya. 

Jumlah penerima sertifikat hak atas tanah di Kecamatan Ngambur yakni Pekon Bumi Ratu 287 sertifikat, Pekon Ulok Mukti 225 sertifikat, Pekon Sumber Agung (657), Pekon Negeri Ratu Ngambur (372), Pekon Sukabanjar (392), dan Pekon Gedung Cahya Kuningan 408 sertifikat. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17203


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved