Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026
Lampungpro.co, 24-Feb-2022

Amiruddin Sormin 987

Share

Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dan Forkompimda saat Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah. LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (23/2/2022).


Kegiatan dengan protokol kesehatan yang dibuka Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Fauzi dan Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi. Selain itu, dihadiri langsung para kepala perangkat daerah, forkopimda serta Badan Pusat Statistik setempat.

 

Sedangkan secara virtual, juga hadir Kepala Bappeda Provinsi Lampung, kalangan akademisi, camat dan kepala pekon serta lurah se-Kabupaten Pringsewu dan stakeholders. Saat menyampaikan arahannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan konsultasi publik ini merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Kemudian, Instruksi Mendagri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022.

 

"Saya berharap forum ini menghasilkan kesepakatan arah kebijakan program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis. Selanjutnya akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu," kata Sujadi. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved