PANARAGAN (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Iwan Mursalin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang, bersama KPK RI, yang dirangkaikan dengan evaluasi serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026), dihadiri oleh Inspektorat, para kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait, yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Sekdakab Tubaba, Iwan Mursalin mengatakan, pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI.
Menurutnya, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan melalui penyempurnaan administrasi, penyelesaian kewajiban pengembalian kerugian daerah apabila diperlukan, serta pelaksanaan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setiap perangkat daerah, harus serius menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat, merupakan bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," kata Iwan Mursalin.
Selain membahas tindak lanjut LHP BPK RI, rapat juga mengevaluasi pengelolaan aset daerah, khususnya administrasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Dalam pembahasan tersebut, Sekdakab meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni, menyesuaikan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, serta menertibkan administrasi pembayaran sewa guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, dan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Melalui koordinasi bersama KPK RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba terus mendorong penguatan tata kelola administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
Rakor ini, juga menjadi forum evaluasi bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis, guna mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tubaba kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
10397
Bandar Lampung
561
Bandar Lampung
647
Bandar Lampung
851
166
04-Aug-2026
647
03-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia