Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Tulangbawang Gelontorkan Rp14 Miliar untuk Bayar Sertifikasi Guru PNS
Lampungpro.co, 01-Mar-2017

Lukman Hakim 1476

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk membayar tunjangan sertifikasi guru pegawai negeri sipil (PNS) untuk semester II, periode Oktober-Desember 2016.�Besaran dana itu dibayarkan untuk 1.300 guru PNS yang tersebar di lingkungan Pemkab Tulangbawang. Masing-masing guru mendapatkan tunjangan berbeda sesuai dengan besaran gaji yang diterima guru tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang M Firsada mengatakan, pemkab telah merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada seluruh guru PNS yang berhak mendapatkan dana tunjangan tersebut.�"Tunjangan sertifikasi seluruh guru PNS 2016 sudah disalurkan dan dicairkan masing masing guru. Dana itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Firsada, saat dihubungi via ponsel, Rabu (1/3/2017).

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Semester II di Tulangbawang Belum Terbayar, Kenapa Ya?

Firsada menambahkan, tunjangan sertifikasi guru adalah hak guru yhttps://lampungpro.com/post/1600/tunjangan-sertifikasi-semester-ii-di-tulangbawang-belum-terbayar-kenapa-yaang musti diberikan dan direalisasikan tepat pada waktunya. Pemkab, kata dia, tidak pernah menahan ataupun menghambat dalam penggelontoran dana tunjangan sertifikasi. "Dana sertifikasi dicairkan sesuai dengan jadwalnya. Kami tidak pernah menghambatnya. Itu sudah menjadi kewajiban kami untuk menyalurkan tepat waktu," kata dia.

Firsada menjelaskan, bila tunjangan sertifikasi guru honorer bulan Desember 2016 yang belum terealisasi. Menurutnya, itu bukan kewenangan Pemkab �Tulangbawang. Itu kewenangan Kementerian Pendidikan.�"Informasinya sertifikasi guru honor bulan Desember belum cair. Itu bukan tanggung jawab Pemkab Tulangbawang, tapi tanggung jawab pusat," kata dia.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya mengaku akan membantu dan mendorong agar pemerintah pusat segera merealisaikan atau membayar tunggakan sertifikasi guru honor yang belum terbayar. (PRAM/PRO2).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved