TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, merayakan hari jadi ke-20 tahun (20 Maret 1997- 20 Maret 2017). Memasuki usia yang ke-20 tahun, telah banyak capaian yang diraihnya. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat beberapa point yang patut diapresiasikan.
Perayaan HUT Sai Bumi Nengah Nyappur dimeriahkan dengan berbagai perlombaan dan pawai budaya. Namun, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang dimeriahkan hampir di setiap wilayah kecamatan. Sidang paripurna HUT ke-20 dilaksanakan dengan penuh hikmat. Sidang paripurna dipimpin Ali Hasan dari Partai Gerindra sebagai pimpinan sidang sementara menggantikan Winarti. Dia didampingi Wakil Ketua II Herwan Saleh dari Partai Golkar.
Pimpinan sidang Ali Hasan menyampaikan berapa poin. Pertama, mengenai APBD Tulangbawang 2017 yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati Tulangbawang pada 29 Desember 2016, mencapai angka Rp1,2 triliun lebih. Kedepannya, ketepatan dalam pengesahan dan pelaksanaan APBD agar dapat dipertahankan secara berkesinambungan.
"Tujuannya tidak lain agar anggaran yang telah bersamasama disepakati dapat diserap dengan maksimal. Direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pesan kami, agar anggaran tersebut dapat semaksimal mungkin diarahkan untuk belanja publik, Belanja Infrakstruktur dengan tidak mengesampingkan peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan pegawai," kata Ali Hasan.
Dijabarkannya, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembinaan kerukunan ummat beragama dan seterusnya.
Dia juga mengatakan dalam upaya mendorong APBD yang prorakyat pihaknya mengingatkan kepada eksekutif untuk memaksimalkan mekanisme Musrenbang dan Reses DPRD. Bukan sekedar retorika dan gugur kewajiban semata. Melainkan, esensi musyawarah mufakat pada setiap jenjang penjaringan aspirasi akan mengemuka isu-isu strategis pembangunan yang muncul dari bawah.
Dalam bidang pendidikan, lanjutnya, bahwa bidang pendidikan selalu menjadi konsen Pemkab Tulangbawang. Dan, DPRD bersamasama dengan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran yang memadai dan telah memenuhi standar minimal 20% dari total APBD. Di mana belanja langsung yang dialokasikan berkisar Rp29 miliar lebih.
DPRD akan selalu vokal menyuarakan masalah pembangunan SDM melalui sektor pendidikan. Baik formal maupun non formal. "Revitalisasi dan rehabilitas gedunggedung sekolah, dari SD, SMP sampai dengan SMA. Melengkapi sarana pendidikan, alat peraga pendidikan, olahraga, kesenian. Termasuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini yang juga tidak luput dari perhatian dan fokus pembangunan," kata dia.
Selanjutnya, dalam bidang kesehatan juga mengalami progres yang menggembirakan. Saat ini, Pemkab Tulangbawang telah memiliki 18 puskesmas. Yaitu, lima unit puskesmas rawat inap, dan selebihnya adalah puskesmas rawat jalan. Kemudian, ada 48 puskesmas pembantu, 18 puskesmas keliling, 282 posyandu, 118 poskesdes, 18 rumah tunggu kesehatan dan lain sebagainya.
Namun demikian, sambungnya, tingkat pelayanan kesehatan tetap harus diutamakan. Pelayanan disajikan dengan ramah yang didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional, obatobatan yang memadai dan program BPJS. Baik yang bersifat swadaya mandiri maupun yang ditanggung oleh Pemkab Tulangbawang.
Sementara itu, untuk bidang Infrastruktur, DPRD selalu mendorong penuh pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan. Revitalisasi dan rehabilitas infrastruktur jalan dan jembatan, ruasruas jalan produksi, ruas jalan antarkampung, antarkecamatan.
Di sisi lain, DPRD melalui Pansus tengah melakukan pembahasan lima Raperda Inisiatif DPRD yang merupakan kelanjutan pembahasan pada tahun 2016. Yaitu, Kecamatan dan Kelurahan/Desa Percontohan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Keluarga Sehat, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Mudahmudahan dalam waktu tidak terlalu lama raperdaraperda tersebut kami harapkan dapat segera diparipurnakan. Mengingat, sangat pentingnya raperda-raperda ini sebagai payung hukum daerah. Atas nama pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas Inisiatif DPRD yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah tersebut hingga paripurna menjadi peraturan daerah sepenuhnya," kata dia.
Mengenai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan 26 Kampung di Wilayah Tulangbawang ini, kata Ali Hasan, isiatif ini muncul sebagai respon atas aspirasi masyarakat Kampung Karya Cipta Abadi yang ingin kembali menjadi bagian wilayah administrasi Kecamatan Gedungmeneng dengan alasan pertimbangan historis yang lebih dekat. (ADV/PRO2)
mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
7545
Kominfo Lampung
396
249
27-Aug-2025
347
27-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia