BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bakal menjadikan Pasar Way Halim menjadi pasar berstandar nasional Indonesia (SNI), dimana keamanan dan kenyamanan para pedagang serta pembeli lebih diutamakan.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan dua pasar untuk SNI, namun hanya Pasar Way Halim saja yang memenuhi kriteria.
"Kami usulkan Pasar Panjang dan Pasar Way Halim, tapi berdasarkan survei Kementrian Perdagangan RI, hanya Pasar Way Halim sajah yang memasuki kriteria," kata Wilson Faisol dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Sementara untuk Pasar Panjang sendiri, tidak masuk kriteria SNI karena banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, sehingga membutuhkan biaya dan waktu yang panjang.
"Nanti pada September 2023, akan dilakukan penilaian. Namun untuk saat ini, hanya baru dipersiapkan kelengkapannya saja," ujar Wilson Faisol.
Selain itu, Dinas Perdagangan Bandar Lampung juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah, Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyiapkan alat pemadam, dan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan kartu parkir. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1239
Lampung Selatan
3889
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia