BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, memberikan kemudahan bagi para warga yang terdampak banjir, agar dapat mengurus surat-surat dokumen kependudukan, ijazah, dan lainnya yang hilang atau rusak akibat banjir.
Assisten II Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, pelayanan tersebut akan diberikan secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun.
"Kami akan membantu masyarakat yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan, ijazah, dan dokumen lainnya akibat terbawa banjir secara gratis," kata Eka Afriana dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Bagi warga terdampak banjir yang identitas kependudukannya hilang, juga dapat menghubungi dan mengurus di Disdukcapil secara gratis dan Disdukcapil akan jemput bola.
"Dinas Pendidikan juga akan menerima sumbangan seragam sekolah dan buku-buku dari beberapa murid dan saat ini sudah ada di posko," ujar Eka Afriana.
Hal tersebut merupakan intruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa bergerak membantu masyarakat Bandar Lampung, sehingga mereka tetap merasa diperhatikan dan selalu diberikan kemudahan oleh Pemkot Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
13083
Lampung Tengah
8016
Lampung Selatan
7798
Humaniora
5559
206
28-Mar-2025
318
28-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia