Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Nunggak Rp18 Miliar, PLN Matikan Lampu Jalan Protokol
Lampungpro.co, 01-Oct-2021

Febri 1080

Share

Pemadaman Lampu Jalan Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, memadamkan sejumlah lampu penerangan disejumlah jalan protokol Bandar Lampung hampir sepekan. Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung setelah menunggak pembayaran selama tiga bulan, dengan nilai Rp18 miliar.

Asisten Manajer Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra membenarkan adanya pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Protokol Bandar Lampung, karena menunggak pembayaran. Ruas jalan yang dipadamkan di Jalan Rasuna Said, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Z.A Pagaralam, Jalan Sultan Agung, Jalan Kartini, Jalan Raden Intan, dan Jalan Gajah Mada.

"Pemkot Bandar Lampung tercatat sudah tiga bulan rekening berjalan belum menyelesaikan pembayaran. Penunggakan mulai Juli-September, sehingga komunikasi sudah dilakukan dan koordinasi sudah dilakukan tiap bulan," kata Darma Saputra, Jumat (1/10/2021).

Untuk saat ini, Pemkot Bandar Lampung sudah melakukan pembayaran, walau hanya satu bulan rekening. Sementara itu, Manajer PLN UP3 Tanjungkarang Zamzami menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu komitmen dari Pemkot Bandar Lampung terkait tunggakan tersebut.

Editor : Febri Arianto

Reporter : Asandy


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved