BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):� Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagi dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga BBM sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022.
Dalam PMK itu pemerintah daerah diminta menganggarkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak kenaikan harga BBM. "Kami sudah alokasikan bahkan melebihkan anggaran menjadi 2,1% sebagai cadangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramd'han, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Jumat (16/9/2022).
Dia mengungkapkan dana yang dialokasikan oleh Pemkot guna penangan dampak inflasi yakni sebesar Rp5,8 miliar yang dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Perdagangan.
"Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa Dinas Pangan nantinya bertugas untuk penyediaan stok pangan melalui penyediaan beras bagi masyarakat. Kemudian penciptaan lapangan kerja dilaksanakan melalui program bedah rumah oleh Dinas Perkim dan program perlindungan sosial dilakukan dengan subsidi sembako melalui Dinas Perdagangan.
"Setiap OPD itu nantinya berkewajiban� melaporkan penggunaan anggaran penanganan dampak inflasi itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dana yang digunakan berasal dari DTU yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. "Total DTU Pemkot Bandar Lampung untuk bulan Oktober-Desember adalah Rp250 miliar. Jadi yang digunakan bukan DTU keseluruhan, tapi DTU bulan Oktober-Desember," kata dia.
Pemkot Bandar Lampung menyisihkan anggaran Rp2,8 miliar guna bantuan pangan dari 2% Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah yang dialokasikan yakni Rp5,8miliar. (***)
Editor: Amiruddin Sormin�
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22017
Bandar Lampung
4181
Lampung Barat
3732
117
16-Apr-2025
157
16-Apr-2025
191
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia