BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Posisi delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, hingga saat ini belum terisi. Padahal rencananya delapan pegawai terpilih akan di lantik awal September, kesalahan administrasi menjadi penyebab hal tersebut terjadi.
Walikota Herman HN menjelaskan, bahwa benar pelantikan akan diundur hingga minggu pertama bulan November 2018. Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung menunggu surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN). "Iya ada masalah, pelantikan minggu pertama bulan November. Kalau sudah turun suratnya segera kita lantik," jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi delapan pejabat yang akan mengisi itu sudah ditentukan di antaranya Kepala Dinas Perhubungan yang akan diisi Ahmad Husna yang merupakan Camat Wayhalim, Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman akan dijabat Yustam saat ini menjabat sebagai Camat Sukabumi
Lalu, kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) akan diisi Paryanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemkot,� Kepala Dinas Lingkungan Hidup akan diisi oleh Sahriwansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia