BANDAR LAMPUNG (Lampro): Pihak hotel dan restoran wajib memutar lagu daerah untuk memperkenalkan kebudayaan asli Lampung. "Beberapa waktu lalu sudah pernah kita kumpulkan seluruh pengusaha restoran dan hotel, untuk mendengarkan lagu daerah karena itu sudah kewajiban," kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi, di Bandar Lampung, Selasa (31/1/2017).
Dia mengatakan, para pengusaha pun menyambut baik. Namun, diakuinya, beberapa pengusaha meminta agar diberikan waktu untuk melaksanakan niat baik itu. Kami juga mendengarkan keluhan dari pengusaha jangan sampai lagu Lampung membuat konsumen tidak berselera. Untuk itu, kami mendengarkan maunya mereka seperti apa," kata dia.
Ia melanjutkan, jangan hanya lagu Lampung tidak diputarkan, tapi lagu mandarin diputar. Kemudian, Disbudpar pun telah meminta seniman untuk membuat lagu Lampung yang menarik dan modern. "Setelah mendengar keluhan dari pengusaha, kami telah meminta pencipta lagu Lampung untuk menciptakan sebuah lagu modern dan menarik," kata dia.
Menurutnya, seniman akan membuat lagu Lampung dengan lirik dan aransemennya yang lebih modern. Namun, perlu diketahui bahwa bahasa daerah Lampung lebih banyak dialeknya ada Api dan Nyow. "Kita ada dua dialek dan pengucapannya pun berbeda. Sehingga, membutuhkan waktu, agar lagu tersebut bisa didengarkan," kata dia.
Dalam waktu dekat Disbudpar pun akan mengadakan pameran lukisan dan juga pagelaran musik tradisional khas Lampung, seperti alat musik cetik. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
451
Kominfo Lampung
498
217
02-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia