Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Hotel dan Restoran Putar Lagu Daerah
Lampungpro.co, 31-Jan-2017

Lukman Hakim 3050

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Pihak hotel dan restoran wajib memutar lagu daerah untuk memperkenalkan kebudayaan asli Lampung. "Beberapa waktu lalu sudah pernah kita kumpulkan seluruh pengusaha restoran dan hotel, untuk mendengarkan lagu daerah karena itu sudah kewajiban," kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi, di Bandar Lampung, Selasa (31/1/2017).

Dia mengatakan, para pengusaha pun menyambut baik. Namun, diakuinya, beberapa pengusaha meminta agar diberikan waktu untuk melaksanakan niat baik itu. Kami juga mendengarkan keluhan dari pengusaha jangan sampai lagu Lampung membuat konsumen tidak berselera. Untuk itu, kami mendengarkan maunya mereka seperti apa," kata dia.

Ia melanjutkan, jangan hanya lagu Lampung tidak diputarkan, tapi lagu mandarin diputar. Kemudian, Disbudpar pun telah meminta seniman untuk membuat lagu Lampung yang menarik dan modern. "Setelah mendengar keluhan dari pengusaha, kami telah meminta pencipta lagu Lampung untuk menciptakan sebuah lagu modern dan menarik," kata dia.

Menurutnya, seniman akan membuat lagu Lampung dengan lirik dan aransemennya yang lebih modern. Namun, perlu diketahui bahwa bahasa daerah Lampung lebih banyak dialeknya ada Api dan Nyow. "Kita ada dua dialek dan pengucapannya pun berbeda. Sehingga, membutuhkan waktu, agar lagu tersebut bisa didengarkan," kata dia.

Dalam waktu dekat Disbudpar pun akan mengadakan pameran lukisan dan juga pagelaran musik tradisional khas Lampung, seperti alat musik cetik. (*/ANT/PRO2)

         

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved