Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Lahan Parkir, Tekan Parkir Liar
Lampungpro.co, 30-Mar-2026

Adi 198

Share

Wali Kota Eva Dwiana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menginstruksikan seluruh pelaku usaha di Kota Bandar Lampung untuk menyediakan lahan parkir bagi konsumennya.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengatasi maraknya parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum di sejumlah ruas jalan.

Wali kota Eva Dwiana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.

“Harapan kita, semua pelaku usaha di Bandar Lampung harus memiliki kantong parkir. Kami minta pengertian dari seluruh pegiat usaha,” ujar Eva Dwiana saat ditemui di Aula Semergou, Senin (30/03/2026).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pelaku usaha dalam mengatasi keterbatasan lahan. Menurutnya, pengusaha dapat bekerja sama dengan lingkungan sekitar untuk menyediakan area parkir yang memadai.

“Kita berikan kemudahan, bisa berkolaborasi dengan lahan di kanan-kiri. Yang penting, fasilitas parkir harus tersedia. Kalau parkir tertata rapi, tentu akan menarik lebih banyak pengunjung,” jelasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung juga telah membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) guna menertibkan parkir di jalan-jalan utama. Dalam pelaksanaannya, Pemkot turut menggandeng Polresta Bandar Lampung.

Selain menciptakan ketertiban, penataan parkir ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang lebih terkelola.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha seharusnya telah memiliki lahan parkir sebelum menjalankan usahanya.

“Bagaimana usaha bisa berjalan jika konsumen kesulitan parkir, apalagi sampai mengganggu lalu lintas. Itu yang akan kami tindak,” tegasnya.

Ia juga memastikan, pihaknya bersama Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menertibkan parkir liar.

“Patroli dilakukan setiap hari secara berkelanjutan. Jika satu titik dibiarkan, biasanya akan kembali macet,” pungkasnya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved