BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menginstruksikan seluruh pelaku usaha di Kota Bandar Lampung untuk menyediakan lahan parkir bagi konsumennya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengatasi maraknya parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum di sejumlah ruas jalan.
Wali kota Eva Dwiana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.
“Harapan kita, semua pelaku usaha di Bandar Lampung harus memiliki kantong parkir. Kami minta pengertian dari seluruh pegiat usaha,” ujar Eva Dwiana saat ditemui di Aula Semergou, Senin (30/03/2026).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pelaku usaha dalam mengatasi keterbatasan lahan. Menurutnya, pengusaha dapat bekerja sama dengan lingkungan sekitar untuk menyediakan area parkir yang memadai.
“Kita berikan kemudahan, bisa berkolaborasi dengan lahan di kanan-kiri. Yang penting, fasilitas parkir harus tersedia. Kalau parkir tertata rapi, tentu akan menarik lebih banyak pengunjung,” jelasnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung juga telah membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) guna menertibkan parkir di jalan-jalan utama. Dalam pelaksanaannya, Pemkot turut menggandeng Polresta Bandar Lampung.
Selain menciptakan ketertiban, penataan parkir ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang lebih terkelola.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha seharusnya telah memiliki lahan parkir sebelum menjalankan usahanya.
“Bagaimana usaha bisa berjalan jika konsumen kesulitan parkir, apalagi sampai mengganggu lalu lintas. Itu yang akan kami tindak,” tegasnya.
Ia juga memastikan, pihaknya bersama Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menertibkan parkir liar.
“Patroli dilakukan setiap hari secara berkelanjutan. Jika satu titik dibiarkan, biasanya akan kembali macet,” pungkasnya.
Berikan Komentar
Olahraga
1218
Olahraga
1084
1062
16-May-2026
1218
16-May-2026
1084
16-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia