BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung tersebut membahas sejumlah agenda terkait pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Agenda pertama yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, Eva Dwiana menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama berupa penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikan Komentar
222
11-Aug-2026
273
11-Aug-2026
325
11-Aug-2026
369
11-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia