Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Metro Canangkan Kelurahan Bersih Narkoba di Banjarsari dan Rejomulyo
Lampungpro.co, 19-Jun-2023

Febri Arianto 5521

Share

Pemkot Metro Saat Canangkan Kelurahan Bersinar | Lampungpro.co/Dok Kominfo

METRO (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mencanangkan kelurahan bersih narkoba atau Bersinar, untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala Kesbangpol Metro, Rosita mengatakan, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan jika mengetahui ada yang kecanduan maupun menjadi korban narkoba, dengan menghubungi Call Center BNN Metro atau ke Kantor Kesbangpol Metro.

Kalau ada warganya, keluarganya, saudarannya, dan korban pecandu narkoba, jangan takut lapor ke IPWL di Puskesmas Banjarsari, lapor ke BNN atau lapor ke Kesbangpol Metro," kata Rosita dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Korban narkoba yang dilaporkan tersebut, nantinya akan diberikan pelayanan rehabilitasi gratis, dengan identitas yang dirahasiakan dan tidak dikenakan pidana.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Metro, Ari Kurniawan mengapresiasi Kelurahan Banjarsari dan Kelurahan Rejomulyo atas terlaksananya pencanangan kelurahan Bersinar tahun 2023.

"Kami harap, melalui pencanangan bersama kelurahan Bersinar ini, bisa mencegah narkoba yang dimulai dari seluruh komponen masyarakat di kelurahan, sehingga dapat terciptanya Metro yang ceria," ujar Ari Kurniawan.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, P4GN sebagai bentuk komitmen jajaran Pemkot Metro, untuk menjadikan Metro terbebas dari peredaran gelap narkoba, yang dapat merusak masa depan generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung Pemkot Metro dalam upaya PG4N, dengan bersama-sama melindungi generasi muda dan juga masyarakat Metro," jelas Bangkit Haryo Utomo. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

788


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved