BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, berhasil meraih nilai tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik se-Lampung dari lembaga independen Ombudsman RI.
Untuk diketahui, Ombudsman RI memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, baik berada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap Metro bersama kementrian atau lembaga atau daerah lainnya, Metro mendapatkan predikat kepatuhan tinggi yang disematkan dalam penguatan pengawasan pelayanan publik dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Pelita, Enggal, Bandar Lampung pada Kamis (14/12/2023).
Ada pun agenda acara tersebut, terkait refleksi pelayanan publik tahun 2023 di Lampung, dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 sekaligus penganugerahan terhadap predikat kepatuhan tinggi dan testimoni.
Atas raihan ini, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin memberikan apresiasi kepada semua pihak, yang sudah bergotong-royong mewujudkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Metro.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Metro, Zaki Mubaroq menjelaskan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, untuk Metro meraih nilai 80 dan 85, masuk zona hijau serta kategori B.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22208
Lampung Selatan
2123
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia