Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Metro Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lampung
Lampungpro.co, 15-Dec-2023

Febri 3656

Share

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, berhasil meraih nilai tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik se-Lampung dari lembaga independen Ombudsman RI.

Untuk diketahui, Ombudsman RI memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, baik berada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap Metro bersama kementrian atau lembaga atau daerah lainnya, Metro mendapatkan predikat kepatuhan tinggi yang disematkan dalam penguatan pengawasan pelayanan publik dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Pelita, Enggal, Bandar Lampung pada Kamis (14/12/2023).

Ada pun agenda acara tersebut, terkait refleksi pelayanan publik tahun 2023 di Lampung, dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 sekaligus penganugerahan terhadap predikat kepatuhan tinggi dan testimoni.

Atas raihan ini, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin memberikan apresiasi kepada semua pihak, yang sudah bergotong-royong mewujudkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Metro.

"Kami berterimakasih kepada Forkopimda, DPRD, stakeholder, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat, yang telah bersama-sama mewujudkan pelayanan terbaik untuk dinikmati bersama, salah satu wujudnya adalah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kata Wahdi Siradjuddin.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Metro, Zaki Mubaroq menjelaskan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, untuk Metro meraih nilai 80 dan 85, masuk zona hijau serta kategori B.

"Metro meraih nilai tertinggi se-Lampung, karena tahun lalu di zona kuning urutan 13 terbawah se-Lampung. Tahun ini, yang masuk zona hijau di Lampung cuma Metro dan Way Kanan, tentunya ada peningkatan signifikan yang diraih Metro, jelas Zaki Mubaroq. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23205


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved