BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dalam menangani permasalahan hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi ini, tidak hanya berfokus pada pelaksanaan penegakan hukum, namun juga menyasar penyelesaian akar persoalan dari setiap tindak pidana, agar tidak berulang dan pelakunya dapat kembali produktif.
Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Asisten Pidana Umum Kejati Lampung Anton Rudiyanto di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/11/2025).
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah dan kejaksaan akan berkolaborasi dalam pemulihan kondisi pelaku tindak pidana, yang tentunya terdampak masalah ekonomi dan sosial.
Marindo mencontohkan tindak pencurian yang dilatarbelakangi kesulitan ekonomi, sehingga perlu diselesaikan melalui penyediaan lapangan kerja.
"Ini artinya, ketika ada yang terpidana, lalu kehilangan pekerjaan, maka akar masalahnya harus tuntas dicari," kata Marindo Kurniawan.
Pemprov Lampung sendiri, turut melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai kebutuhan pemulihan pelaku pasca proses hukum, di mana Dinas Tenaga Kerja Lapangan akan menyiapkan pelatihan dan akses penempatan kerja.
Sementara Dinas Koperasi dan UMKM Lampung sendiri, akan membantu peningkatan keterampilan usaha, agar mereka dapat menghasilkan pendapatan secara mandiri.
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
955
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia