Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berdampak Langsung ke Masyarakat
Lampungpro.co, 20-Nov-2025

Febri 23792

Share

Pemprov Lampung Saat Menerima Kunjungan Kerja Kejati Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Selain itu, dalam penanganan kasus narkoba pun diarahkan melalui pendekatan restorative justice (RJ) dan rehabilitasi bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Lampung, terutama bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan dan belum memiliki ketergantungan berat.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Lampung, Anton Rudiyanto menegaskan, kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pidana tidak selalu melalui jalur persidangan, terutama untuk kasus tertentu yang memenuhi syarat Restorative Justice.

"Kami ingin penyelesaian perkara tidak hanya berhenti pada vonis, namun akar persoalan sosialnya juga harus selesai. Kalau ada yang mencuri karena hanya sekadar untuk makan, lalu kami penjarakan, maka keluarganya bisa semakin terpuruk," tegas Anton Rudiyanto.

Anton berpendapat, latar belakang pelanggaran pidana bisa bermacam-macam, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan, kekerasan lingkungan, hingga persoalan psikologis.

Anton menilai, semua itu harus menjadi perhatian bersama negara melalui pemerintah dan aparat hukum, karena jika tidak ditangani hingga ke sumber masalahnya, maka pelaku berpotensi kembali melakukan pelanggaran setelah bebas.

Mulai 1 Januari 2025 mendatang, penerapan pidana kerja sosial dalam KUHAP yang baru akan menjadi tantangan, sekaligus peluang bagi daerah untuk lebih humanis dan efektif dalam penegakan hukum, di mana Kejati dan Pemprov Lampung akan menyusun kesepakatan bersama mengenai tata pelaksanaannya.

Kedua instansi berkomitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara kejaksaan, pemerintah, instansi layanan sosial, BNN, dan Kementerian Agama, dengan tujuan agar masyarakat yang pernah berhadapan dengan hukum benar-benar dapat kembali berdaya, sekaligus mencegah munculnya permasalahan baru di tengah keluarga maupun lingkungan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved