BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat koordinasi keterpaduan infrastruktur pada hutan hujan tropis Sumatera sebagai upaya pelestarian warisan alam Indonesia. Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung Rabu ( 17/10/2018), sebagai merupakan tindak lanjut focus group discussion pada 27 Agustus 2018, di Jakarta.
Pada diskusi sebelumnya disepakati format konsep dukungan PUPR dalam melestarikan warisan dunia, baik warisan alam maupun budaya. Menurut Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur II, Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR, BPIW, Riska Rahmadi, pada rapat koordinasi ini merumuskan konsep dukungan infrastruktur terpadu pada kawasan cagar alam sebagai situs warisan dunia. "Konsep ini berdasarkan kearifan lokal, estetika, pengerustamaan gender dan ramah lingkungan. Kami terfokus pada pelestarian hutan hujan tropis Sumatera," kata Riska.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan konsep terpadu yang merupakan kesepatakan semua pihak. Terutama dukungan kebijakan penyelenggaraan Infrastruktur terpadu PUPR khususnya hutan hujan tropis Sumatera sebagai situs warisan dunia terancam, jelas Riska.
Sasaran kegiatan adalah seluruh unit organisasi di Kementrian PUPR, lembaga terkait, yang terdapat dalam keputusan Menko Nomor 20 Tahun 2016, Pemerintah Daerah, masyarakat dan pihak lain terkait pengelola Kawasan TRHS. Pada kesempatan tersebut, Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan, sebagai provinsi yang memiliki warisan hutan tropis seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Pembangunan Infrastruktur harus terstandar. TNBBS memilki berbagai fungsi seperti ekologi dan habitat berbagai satwa. Kemudian, beraneka flora dan rumah beragam plasma nutfah," kata Taufik.
Untuk itu, perlu ada kesepakatan antara PUPR dan Pemerintah Daerah dalam pengaturan pembangunan infrastruktur di TNBBS. "Hal ini dimaksudkan agar pembangunan infrastruktur dapat terstandar, mempertimbangkan kebutuhan seluruh spesies TNBBS, sehingga keberadaan fasilitas infrastruktur tidak merusak cagar alam, kata Taufik.
Kemudian, Taufik juga menegaskan pembangunan infrastruktur tetap mempertahankan ciri khas atau kearifan lokal pada kawasan cagar budaya dan alam. Selain itu, harus pula mempertimbangkan unsur estetika, yang di dalamnya termasuk menjaga nilai kearifan lokal kawasan. Sehingga harus diselaraskan, diadopsi, dan dimasukkan dalam fisik atau istrumen infrastruktur. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17100
Lampung Selatan
5664
144
06-Apr-2025
217
06-Apr-2025
458
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia