Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Lampungpro.co, 13-Feb-2026

Febri 208

Share

Pemprov Lampung Bersama KPK RI | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.

Kedatangan mereka untuk Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik yang dipusatkan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).

Rombongan KPK dipimpin Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Untung Wicaksono, bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto dan jajaran.

Kunjungan ini, menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung.

"Kami menyadari, seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Oleh karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan," kata Marindo Kurniawan.

Menurutnya, substansi MCSP KPK ini merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu, dan sesuai aturan.

Marindo juga memaparkan capaian Lampung dalam penilaian MCSP, yang awalnya Lampung berada di peringkat 7, kini setelah divalidasi kembali, berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia


Capaian tersebut, tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK, dan berharap pada awal tahun 2026 ini, Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Untung Wicaksono mengungkapkan, pihaknya turut menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik, sebagai wajah utama pemerintah daerah.

"Pelayanan publik adalah etalase pemerintah, karena kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, maka bisa lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana," ungkap Untung Wicaksono.

KPK pun mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung bersama KPK RI berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik, sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved