BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat Lampung, menjadi narasumber dalam Sosialisasi pembangunan zona integritas yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/2/2026).
Sosialisasi tersebut, digelar Polda Lampung Lampung dalam upaya reformasi birokrasi, untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, melayani dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Inspektur Lampung, Bayana mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi nasional, yang bertujuan mewujudkan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Membangun zona integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran," kata Bayana.
Menurutnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir semata, melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.
"Zona integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi, yang diharapkan menjadi wujud nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas," ujar Bayana.
Dalam paparannya, Bayana juga menekankan mekanisme penilaian pembangunan dilakukan secara objektif dan berlapis. Ia juga mengingatkan, pembangunan zona integritas tidak perlu menunggu kondisi yang sempurna.
Inspektur memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan zona integritqs mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut, harus berjalan selaras untuk menghasilkan perubahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan Polda Lampung ini, diharapkan semangat pembangunan zona integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
598
Bandar Lampung
636
Bandar Lampung
685
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia