Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Integrasikan Pengembangan Industri Lewat Perda 13/2016
Lampungpro.co, 08-Nov-2017

Amiruddin Sormin 2166

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian Provinsi Lampung menggelar sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Lampung Tahun 2016-2035, di Hotel Aston, Bandar Lampung, Selasa (7/11/2017). Perda ini ditargetkan mampu mempercepat pengembangan dan integrasi industri.

Menurut Sutono, sektor perindustrian sangat penting bagi perekonomian Lampung. Melalui perda ini diharapkan dapat terwujud kawasan industri yang terarah dan terpadu antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terbangun industri daerah berdaya saing dan mendukung target nasional dan daerah.

Pada 2016, sektor industri pengolahan berada pada urutan kedua pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Lampung dengan share lebih dari 18%, setelah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 31% lebih. Hal ini memberikan gambaran, betapa pentingnya sektor industri dalam perekonomian Lampung.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

679


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved