Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Integrasikan Pengembangan Industri Lewat Perda 13/2016
Lampungpro.co, 08-Nov-2017

Amiruddin Sormin 2166

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian Provinsi Lampung menggelar sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Lampung Tahun 2016-2035, di Hotel Aston, Bandar Lampung, Selasa (7/11/2017). Perda ini ditargetkan mampu mempercepat pengembangan dan integrasi industri.

Melalui sosialisasi ini, Pemprov Lampung mendorong agar 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang belum memiliki Perda Rencana Pembangunan Industri segera memiliki perda industri. Agar ada panduan membangun industri sehingga seluruh pembangunan industri di Lampung terintegrasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono.

Menurut Sutono, sektor perindustrian sangat penting bagi perekonomian Lampung. Melalui perda ini diharapkan dapat terwujud kawasan industri yang terarah dan terpadu antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terbangun industri daerah berdaya saing dan mendukung target nasional dan daerah.

Sutono mengungkapkan RPIP Lampung merupakan yang pertama di Indonesia disahkan menjadi perda. Dalam RPIP tersebut, Pemprov Lampung menetapkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan industri. RPIP juga membuat bangun industri daerah Provinsi Lampung dengan industri pangan dan industri karet, barang dari karet, dan plastik sebagai industri andalan, ujar Sutono yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu.

Pada 2016, sektor industri pengolahan berada pada urutan kedua pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Lampung dengan share lebih dari 18%, setelah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 31% lebih. Hal ini memberikan gambaran, betapa pentingnya sektor industri dalam perekonomian Lampung.

Provinsi Lampung memiliki potensi pertanian, kehutanan, perikanan, dan bahan tambang sebagai bahan baku industri yang memerlukan konsep hilirisasi industri. Segala potensi bahan baku industri terlebih dahulu dioleh di Lampung menjadi barang jadi atau setengah jadi. Sehingga kita dapat mendapat nilai tambah yang akan berdampak pada perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Sutono.(PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16711


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved