BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian Provinsi Lampung menggelar sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Lampung Tahun 2016-2035, di Hotel Aston, Bandar Lampung, Selasa (7/11/2017). Perda ini ditargetkan mampu mempercepat pengembangan dan integrasi industri.
Menurut Sutono, sektor perindustrian sangat penting bagi perekonomian Lampung. Melalui perda ini diharapkan dapat terwujud kawasan industri yang terarah dan terpadu antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terbangun industri daerah berdaya saing dan mendukung target nasional dan daerah.
Pada 2016, sektor industri pengolahan berada pada urutan kedua pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Lampung dengan share lebih dari 18%, setelah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 31% lebih. Hal ini memberikan gambaran, betapa pentingnya sektor industri dalam perekonomian Lampung.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
679
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia