BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Jasa Raharja, Manajemen Sriwijaya Air Lampung, dan beberapa Forkopimda Provinsi Lampung menyerahkan santunan secara simbolis, kepada tiga pihak keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Penyerahan dilakukan di Kantor Balai Keratun, Pemprov Lampung pada Selasa (2/2/2021).
Ada pun ketiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air warga Toto Makmur, Batu Putih, Tulangbawang Barat ini diketahui bernama Pipit Piyono, Sugiono Efendi, dan Yohanes. Penyerahan simbolis ini masing-masing diwakili Neli Handayani ahli waris Pipit Piyono, Kholifatul Saadah ahli waris Sugiono Efendi, dan Dewi Wahyuni ahli waris Yohanes.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto menyampaikan, kiranya ahli waris korban kecelakaan pesawat Sruwijaya Air SJ 182 dapat menerima dan ikhlas atas musibah kecelakan pesawat ini. "Kami harap, ahli waris dapat memanfaatkan santunan yang diberikan untuk membantu masa depan putra putri korban," kata Fakhrizal Darminto.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung Margareth Panjaitan mengungkapkan, ahli waris korban menerima santunan dari Gubernur Lampung sebesar Rp15 juta, Jasa Raharja Rp50 juta, dan dari Sriwijaya Air Rp1,5 miliar. Setelah korban teridentifikasi sesuai undang-undang, maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.
"Seperti kita ketahui ada tiga warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ182, dimana ketiganya telah teridentifikasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Nilai santunan setiap korban meninggal dunia, sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," ungkap Margareth Panjaitan.
Penyerahan simbolis santunan ke ahli waris korban juga turut dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Lampung, Danrem Gatam Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kabid Dokkes Polda Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Bupati Tulangbawang Barat. Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala BASARNAS Provinsi Lampung Kepala BMKG Provinsi Lampung, GM Angkasa Pura II Radin Inten Lampung, dan Distrik Manager Sriwijaya Air Lampung. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16290
EKBIS
8923
Bandar Lampung
6257
164
04-Apr-2025
187
04-Apr-2025
159
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia