BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Laporan Pertanggunggungjawaban (LPj.) pelaksanaan APBD 2017 kepada DPRD Lampung, di ruang rapat paripurna, Senin (9/7/2018).
Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menjelaskan laporan tersebut untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pengelolaan keuangan sesuai dengan kewenangan otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sebelumnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata dia.
Dalam laporannya, Hamartoni menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 tercatat sebesar Rp6,8 triliun atau 80 persen dari total target Rp7,7 triliun. "Realisasi pendapatan ini terdiri dari PAD Rp2,750 triliun, pendapatan transfer Rp2,668 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,384 triliun," ujar dia.
Menururnya, untuk belanja daerah terealisasi Rp5,8 triliun atau 91,49 persen dari pagu anggaran sebesar Rp6,3 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp4,3 triliun, belanja modal Rp1,4 triliun, belanja tidak terduga Rp20,8 miliar, dan belanja transfer Rp1,09 triliun.
Sementara, dari sisi pembiayaan, jumlah total realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp204 miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2016 dan pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar dari penyertaan modal kepada BUMD.
"Dalam laporan keuangan tersebut, tentu masih ada yang kurang tercapai mulai dari pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan. Ini menjadi cacatan kita bersama sehingga dapat membuat laporan keuangan yang lebih baik dan optimal," terang Pria yang juga Asisten III Pemprov Lampung ini.
Berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah, Hamartoni mengajak semua pihak agar mampu menciptakan sistem yang kondusif bagi terlaksananya proses secara keseluruhan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, pemeriksaan, dan tuntutan ganti rugi. "Sehingga apa yang diharapkan dari setiap program pembangunan di daerah dapat terwujud," jelas dia. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3764
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia