BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan klarifikasi atas rencana Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) menggelar diskusi bertajuk 'Menangkan Kembali Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Falsafah Berbangsa dan Bernegara' Sabtu (8/9/2018), pukul 08.00-12.00 WIB. Menurut Kepala Biro (Karo) Umum Pemprov Lampung, Isron, pihaknya tidak pernah memberi izin untuk acara itu di Balai Keratun.
Hal itu disampaikan Isron terkait pemberitaan sejumlah media massa tentang dukungan Pemprov Lampung atas acara yang dijadwalkan menghadirkan Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet itu. Namun Isron mengakui panitia pernah bersurat untuk meminta izin memakai Gedung Balai Keratun, Komplek Gubernur Lampung.
Menurut Isron, pemakaian Balai Keratun berdasarkan berdasarkan surat permohonan Gerakan Selamatkan Indonesia Lampung No.002/B/GSI-L/IX/2018 yang ditujukan kepada Gubernur Lampung melalui Karo Umum. "Namun sampai sekarang, kami belum memberi izin pemakaian gedung itu," kata Isron.
Isron menambahkan, pada tanggal tersebut Balai Keratun dipakai untuk acara lain yang lebih dulu mengajukan izin. Untuk itu, Isron, meminta maaf kepada panitia dan seluruh pendukung acara atas belum diizinkannya Balai Keratun dipakai untuk dialog tersebut. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia