Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov-PT Krakatau Lampung Tourism Bahas Pengembangan Wisata Laut
Lampungpro.co, 23-Mar-2018

Lukman Hakim 1441

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung membahas pengembangan pariwisata laut dengan PT Krakatau Lampung Tourism Development di Grand Elty Krakato, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (23/3/2018). Kegiatan itu merupakan rangkaian Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimana Pemprov Lampung adalah salah satu pemegang saham.

Pemprov diwakili Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadist �menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan adalah rapat internal antara Management dengan para pemegang saham. "Pemprov akan membahas bersama pihak management tentang rencana pengembangan apa yang akan dilaksanakan nanti.

Di mana, kata Hamartoni, ini merupakan salah satu aset destinasi pariwisata laut yang dimiliki Provinsi Lampung. Dan, akan terus dikembangkan pengelolaannya agar lebih menarik minat turis nasional maupun internasional," kata dia.

Di tahun 2018-2022 ada rencana inovasi terhadap pengembangan Grand Elty sebagai suatu unit usaha, yang terdiri dari Bukit Kopi Hotel & Villas, Adventure Track, Improvment Adventure Center Hotel dan Beach Park.

Kemudian, Batu Kapal Viewing Point, Improvment Pantai EmBe dan Main Gate Hotel & Theme Park. Untuk itu, Pemprov Lampung sebagai pemegang unit usaha di Grand Elty ini diundang untuk melakukan konsulidasi dalam bentuk rapat umum," ujar Hamartoni.

Sementara itu, Management Grand Elty Krakatoa Nikolas Henu Kusdaryo mengatakan pelaksanaan rapat tersebut berdasarkan Pasal 9 Ayat (4) dan Pasal 10 Ayat (1) tentang Anggaran Dasar Perseroan. "Agenda Rapat Umum Pemegang Saham membahas tiga agenda, kata dia.

Pertama tentang persetujuan atas peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor perseroan peningkatan modal dasar. Agenda kedua membahas Konversi utang PT Bakrie Land Development Tbk dan Agenda ketiga membahas persetujuan pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Karena terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang meninggal dunia dan telah mengundurkan diri," kata Nikolas. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20472


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved