Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemuda Way Ratai Ditangkap Warga Curi Kotak Amal dan Ampli Dua Masjid di Teluk Pandan Pesawaran
Lampungpro.co, 08-Aug-2022

Febri Arianto 942

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Desa Gunung Rejo, Way Ratai, Pesawaran inisial MUS (23) ditangkap warga dan jajaran Polsek Padang Cermin, Sabtu (6/8/2022) siang. MUS ditangkap karena mencuri dua kotak amal hingga ampli di lokasi dua masjid di Desa Batu Menyan, Teluk Pandan.

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, pertama pelaku beraksi di Mushola Al Barokah pada Senin (25/7/2022) dinihari. Pelaku menggasak satu unit ampli, mic pengeras suara, dan kotak amal.

"Ada pun jumlah uang tunai di dalam kotak amal itu, diperkirakan berjumlah sekira Rp500 ribu. Atas kejadian tersebut, pihak masjid merugi hingga Rp1,5 jutaan," kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Sepekan kemudian, pelaku kembali lagi beraksi di Masjid Al-Muhajirin di Desa Batu Menyan pada Rabu (3/8/2022) siang. Pelaku juga menggasak uang kas masjid diperkirakan berjumlah Rp3 jutaan.

"Pelaku beraksi dengan cara memecahkan kotak amal bagian samping, lalu mengambil uang di dalam kotak amal. Dari kejadian itu, pengurus masjid melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Apri Sampanuju.

Beberapa hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap disalah satu gubuk milik warga setempat. Saat ditangkap, barang bukti hasil curiannya disimpan disalah satu gubuk kosong milik warga setempat.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sehelai celana panjang, sehelai kaos panjang, gunting, dan batu digunakan pelaku saat beraksi. Ada juga kabel listrik ampli sepanjang 5 meter, dua kotak amal, satu unit Ponsel, dan sejumlah uang tunai. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved