Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Ditutup 31 Desember Pukul 12 Malam
Lampungpro.co, 30-Dec-2017

Lukman Hakim 1295

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

BANDARLAMPUNG (Lampungpro.com): Kabar gembira bagi warga Lampung. Program Pemutihan Pajak atau pelayanan program peringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua dan roda empat tahun 2017 tetap dilakukan pada Sabtu (30/12/2017) dan Minggu (31/12/2017) hingga pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Sabtu (30/12/2017). Program yang digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2017 itu akan tetap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan keringanan pajak pada 31 Desember hingga pukul 24.00 WIB.

Program ini berlaku untuk semua jenis pajak baik tahunan maupun lima tahunan. Untuk itu, seluruh masyarakat penunggak pajak kendaraan diminta dapat memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved