Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penahanan Kartu BPNT Warga Miskin Masih Marak di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 09-Jul-2018

Amiruddin Sormin 2536

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Meski diberitakan berulangkali dalam sebulan terakhir, praktek penahanan kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin di Kota Bandar Lampung, masih marak. Penahanan ini diduga untuk mengarahkan pembelian pada toko tertentu.

Selain itu, nomor PIN penerima diduga diganti oleh oknum pendamping agar kartu tak bisa dipakai langsung. Pantauan Lampungpro.com, di Kelurahan Sukadanaham, kartu warga ditahan tanpa alasan yang jelas. "Kartu ATM BRI yang biasa dipakai dipegang di tempat Ibu RT, tapi ngak jelas siapa yang menebus bantuan," kata seorang warga, Minggu (8/7/2018).

Namun di kawasan Bukit Kemiling Permai, Kemiling Raya, dan Beringin Raya, kartu BPNT yang semula ditahan, menurut Syahril, pemilik minimarket di Bukit Kemiling Permai, sudah dikembalikan ke warga. "Sejak ramai diberitakan, kartu dikembalikan. Tapi di tempat lain, infonya masih ditahan," kata Syahril.

Menurut Syahril, pengembalian kartu ini membuktikan tidak ada dasar hukum penahanan. "Jika memang ada aturannya, kenapa bisa dikembalikan. Penahanan ini tanpa dasar hukum dan seharusnya kartu dipegang oleh penerima," kata Syahril yang juga Ketua Asosiasi Pedagang Ritel Lampung itu.

BACA JUGA: Kartu Ditahan, Penerima Bantuan Pangan Nontunai di Bandar Lampung Dipungli

Selain ditahan, praktek pencairan BPNT bernilai Rp110 ribu per bulan dalam bentuk beras, gula, minyak goreng, dan telur ayam ini juga ditumpangi praktek pungutan liar (pungli). Dalih yang disampaikan bermacam-macam, seperti untuk uang kemasan hingga bantuan untuk pendamping yang sakit. Nilai pungli mulai Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per penerima. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved