Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gawat, Tambang Pasir Ilegal juga Ada di Taman Nasional Way Kambas
Lampungpro.co, 12-Oct-2017

Lukman Hakim 2296

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Penambangan pasir ilegal di Lampung Timur bukan hanya terjadi di lokasi lahan masyarakat, melainkan sudah merambah ke Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Hal itu terbukti tertangkapnya delapan orang pekerja penggali pasir ilegal di zona Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Balai TNWK, pihak balai membenarkan lokasi galian pasir tanpa izin itu masuk wilayah RPTN Toto Projo SPTN Wilayah II Bungur, Balai Taman Nasional Way Kambas, dengan titik koordinat 48 M 0561258 UTM 9450223. Menurut Kapolres delapan orang yang saat ini masih mendekam di Polres Lampung Timur itu bisa dijerat dengan Pasal 89 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Barang bukti yang diamankan yaitu, 6 unit truk, 8 buah skop pasir, 7 buah cangkul, pasir hasil sedot sekira 3 kubik, 3 unit mesin sedot pasir, 3 buah blower pasir, 3 batang paralon sepiral, 8 batang paralon 4 inch dan 1 buah drum plastik.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved