BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung terus berupaya membina penataan ruang kabupaten/kota melalui kebijakaan nasional satu peta atau one map policy. Kebijakan Satu Peta (KSP) menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan peta dengan satu referensi dan satu standar.
Targetnya, agar dapat dijadikan acuan bersama menyusun perencanaan pembangunan berbasis spasial. Dengan KSP tersebut diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih serta ketidaksesuaian antara peta rencana tata ruang dan peta sektor lain seperti peta kehutanan, peta kawasan pertanian, peta pertambangan, dan peta pertanahan ujar Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, saat membuka acara bimbingan teknis peningkatan kemampuan aplikasi pemetaan di Hotel Emersia, Kamis (22/11/2018).
Dia menambahkan kegiatan ini guna mewujudkan ruang wilayah Provinsi Lampung yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung 2009-2029.
Pada bagian lain, Kepala Dinas PUPR Budhi Darmawan melalui Sekretaris Dinas, Nurbuana, mengatakan kegiatan ini adalah bentuk mempersiapkan sumber daya manusia untuk menunjang satu peta. Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat lebih memahami dan dapat memanfaatkan aplikasi pemetaan Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah masing-masing, ujar Nurbuana.
Aplikasi pemetaan SIG digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menghasilkan informasi yang mempunyai rujukan spasial atau geografis. SIG berfungsi untuk analisis dalam bidang kebumian, perencanaan dan pengembangan sumberdaya alam, aplikasi bidang ekonomi, dan untuk analisa keruangan yang terkait dengan kegiatan perencanaan dan pengembangan wilayah.
Kegiatan ini dilaksanakan 22-23 November 2018 dengan narasumber Ir. Soma Trenggana, M.APP.SC., dan Ir. M. Aris Saleh, M.SI., dari Badan Informasi Geospasial. Acara ini iikuti 75 peserta yang terdiri dari anggota TKPRD Provinsi Lampung, Bapedda, dan Dinas PUPR kabupaten/kota. (**/PRO4)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
745
Olahraga
12464
Tulang Bawang
9525
Bandar Lampung
5594
147
18-May-2025
151
18-May-2025
156
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia