BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Berkas pendaftaran pasangan bakal calon Mustafa-Aja (panggilan pasangan Mustafa-Ahmad Jazuli) dinyatakan masih belum lengkap. Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan Mustafa masih kurang pada berkas LHKPN. "Berkas calon sudah dicek tim, ada beberapa kekurangan," kata Nanang usai memeriksa berkas pendaftaran Mustafa-Aja, Senin (8/1/2017).
BACA JUGA:�Pilgub Lampung 2018, ini Strategi Pemenangan Mustafa-Ahmad Zajuli
Sementara, untuk berkas Jazuli belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana. Surat ini, kata Nanang, berdasarkan pemaparan bakal calon, masih dalam proses. "Surat tak dicabutnya hak politik juga masih proses," kata dia.
BACA JUGA:�Garda Bangsa PKB Lampung Kawal Pendaftaran Mustafa-Jazuli
Selain itu, surat yang menerangkan pasangan tak sedang dalam keadaan pailit dari pengadilan niaga juga masih dalam proses. KPU Provinsi Lampung pun telah melakukan pengecekan hingga pukul 12.00 WIB. "Tanda terima kami serahkan ke pasangan melalui LO," kata akademisi Universitas Lampung. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia