BANDARLAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Universitas Malahayati Bandar Lampung, Fakultas Hukum, Rissa Afni Martinouva,SH.,MH, meneliti pentingnya perjanjian penyembuhan pada pengobatan tradisional di Bandar Lampung, pada November 2019.
Hasil penelitian menyimpulkan, ditemukan banyak pengobatan alternatif yang tidak memiliki pernyataan tertulis terkait tindakan pengobatan.
Dalam penelitian ini, Rissa memilih 60 pasien pengobatan alternatif menjadi sampel. Dari 60 sampel terdapat 39 pasien telah mengetahui pengobatan tradisional berizin.
Hasil penelitian 60 sampel, hanya 3 orang yang menerima pernyataan tertulis pelayanan pengobatan tradisional. Sedangkan 57 sampe tidak menerima. Hal ini membuktikan, hanya sebagian kecil pengobatan tradisional yang pernyataan tertulis pelayanan pengobatan tradisional pada pasiennya.
Rissa menjelaskan bahwa praktik pengobatan tradisional selain dapat meningkatkan status pasien, dimungkinkan akan menimbulkan keadaan buruk bagi pasiennya.
Rissa juga menambahkan saran pada akhir hasil penelitiannya bahwa perlu adanya peran serta pemerintah kota Bandar Lampung sangat dibutuhkan terhadap pengawasan dan memberikan penyuluhan pernyataan tertulis terkait tindakan pengobatan.
Editor : Asyihin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2438
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia