Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penetapan Pasangan dan Nomor Urut Cabup-Wabup Lampung Selatan Sesuai Aturan dan Protokol Covid-19
Lampungpro.co, 03-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3644

Share

Para komosioner KPU Lampung Selatan saat menyerahkan dokumen pencalonan kepada pasangan Nanang-Pandu. LAMPUNGPRO.CO/KPU LAMSEL

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tony Eka Candra-Antoni Imam dengan nomor urut 2 pada rapat pleno di Aula KPU Lampung Selatan, Jumat (2/10/2020). Penetapan ini, sesuai Pasal 7 (a) Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.

"Penetapan nomor hanya melanjutkan nomor urut yang ditetapkan sebelumnya. Bagi pasangan calon yang sudah mendapatkan nomor urut,  dibolehkan memulai kampanye. Dengan syarat mengantongi surat izin dari pihak kepolisian dan tetap menerapkan protokol Covid-19," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak didampingi tiga rekan komisoner dan Sekretaris KPU H. Bejo Susanto. 

Sedangkan untuk acara penetapan pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam berlangsung 1 Oktober 2020,  berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Selatan Nomor 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. Kedua pasangan ini berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bahkan keduanya mengklaim, sejak awal sosialisasi ke masyarakat  menerapkan protokol kesehatan.

"Insya Allah kami akan mematuhi peraturan perundang-undangan, maklumat Kapolri, dan pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19. Intinya bersama Tony-Antoni dan masyarakat Lampung Selatan membangun desa, melakukan perubahan di segala bidang, menuju pada perbaikan untuk Lampung Selatan lebih maju dan sejahtera," ujar Tony Eka Candra.

Penyerahan dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada perwakilan Tony Eka Candra-Antoni Imam.

Usai mengambil pengundian nomor Nanang-Pandu mengatakan, pihaknya mengutamakan situasi persatuan dan kesatuan untuk membangun masyarakat Lampung Selatan. Karena tanpa adanya persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung Selatan, semuanya tidak akan bisa membangun. Demikian juga dengan nomor urut 1 ini, keduanya berharap bisa mewujudkan persatuan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved