Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penetapan Pasangan dan Nomor Urut Cabup-Wabup Lampung Selatan Sesuai Aturan dan Protokol Covid-19
Lampungpro.co, 03-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3647

Share

Para komosioner KPU Lampung Selatan saat menyerahkan dokumen pencalonan kepada pasangan Nanang-Pandu. LAMPUNGPRO.CO/KPU LAMSEL

Sedangkan untuk pasangan Hipni-Melin (Himel), kini masih berproses di Bawaslu Lampung Selatan pasca tidak memenuhi persyaratan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Meski demikian apabila nanti pada fakta dan finalnya, Bawaslu menetapkan pasangan Himel memenuhi syarat sebagai calon bupati, pihaknya secara hukum yang berlaku juga  akan menetapkan pasangan calon.

Mengingat tahapan Pilkada masih panjang serta demi terciptanya suasana Pilkada yang kondusif di Lampung Selatan, Ansurasta Razak sebagai ketua dan mewakili para komisioner mengajak seluruh peserta Pilkada untuk tetap mematuhi aturan dan peraturan perundang-undangan, maklumat Kapolri, dan penerapan protokol Covid-19. (ADV/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

862


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved