Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengabdian Masyarakat, Universitas Malahayati Sosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi ke Pelajar Pesisir Barat
Lampungpro.co, 08-Jun-2023

Febri Arianto 5887

Share

Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Malahayati Saat Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Pesisir Barat | Lampungpro.co/Dok Malahayati

KRUI (Lampungpro.co): Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandar Lampung, melaksanakan rangkaian pengabdian masyarakat pertama di tahun 2023 ke SMAN 1 Pesisir Tengah Krui dan MAN 1 Krui, Pekon Rawas, Pesisir Barat pada 30-31 Mei 2023.

Mereka yakni Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Erlina, S.P., M.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H serta juga mahasiswa fakultas hukum Universitas Malahayati yaitu Soviq Awabin, Putri Rahayu, Dita Yulenda, Hendi Setiawan, Puja Nur kholijah dengan tema pendidikan anti korupsi bagi remaja.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Erlina mengatakan, diharapkan kedepannya setelah pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati ini, bisa menghasilkan generasi muda yang bebas korupsi, sesuai dengan visi-misi fakultas hukum Universitas Malahayati.

Ada pun visi pada tahun 2036, menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang berkualitas, unggul, dan berwawasan internasional dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berbasis etika, religius di bidang ilmu hukum.

"Misinya, menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan kualitas terbaik, sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin komplek. Kemudian mendukung pembangunan daerah dan nasional dibidang hukum," kata Erlina, Kamis (8/6/2023).

Misi selanjutnya, menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang hukum sebagai sumbangan terhadap perkembangan ilmu hukum, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H mengungkapkan, pengabdian masyarakat merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu dilaksanakan Fakultas Hukum.

"Tahun ini ada enam lokasi untuk melaksanakan pengabdian masyarakat yaitu di Pesisir Barat dua sekolah, Way Kanan, Pringsewu Pesawaran, dan Bandar Lampung," ungkap Aditia Arief Firmanto.

Menurut Aditia, luarannya akan ada laporan akhir dengan jurnal pengabdian masyarakat, yang memang diwajibkan oleh seluruh dosen, dan mahasiswa yang nantinya akan membuat jurnal tersebut.

Ada pun tujuannya, untuk mempersiapkan akreditasi Fakultas Hukum, dengan keluaran mahasiswa akan mengerti dengan terjun langsung ke masyarakat dan menerapkan ke ilmuannya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved