Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengamat: Pemkot Bandar Lampung Harus Taat Aturan soal Flyover MBK
Lampungpro.co, 01-Aug-2017

Lukman Hakim 1890

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kisruh terkait flyover semakin menjadi pascaturunnya �surat dari Kementrian PUPR tentang penghentian sementara pembangunan flyover di simpang Mal Bumi Kedaton (MKB). Surat Nomor HK.05.02-Mn/656 tanggal 27 Juli 2017 tersebut meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memenuhi izin pelaksanaan di aset jalan nasional dan readliness criteria. Flyover dapat dilanjutkan setelah semua terpenuhi. Namun, alih-alih memenuhi, pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mengindahkan surat tersebut.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Dedi Hermawan menegaskan seharusnya pemerintah Kota Bandar Lampung harus menaati pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementrian PU PR. Namun, Dedi menyayangkan Kementrian PU PR tidak bertindak tegas atas kesewenang-wenangan pemerintah kota. "Harus tegas agar tidak diremehkan," ujar Dedi saat diwawancara Lampungpro.com via telepon, Selasa (1/8/2017) pagi.

Menurut Dedi, jika hanya surat kurang memiliki realisasi nyata, pemerintah pusat harus tegas dalam aspek lapangan. Hal itu jika pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mengindahkan surat pemberhentian sementara tersebut. Saat ini pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melanggar kewenangan. Pembangunan flyover simpang MBK dibangun di jalan nasional. Pembangunan jalan nasional harus ada izin dan koordinasi yang jelas. "Persyaratan juga harus dipenuhi."

Terkait aksi yang mengatasnamakan masyarakat Bandar Lampung Senin (31/7/2017), di Tugu Adipura, Dedi mengatakan aksi salah alamat. Surat berasal dari Kementrian PU PR dan massa aksi menujukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. "Lebih baik sampaikan ke pusat, bisa DPR RI atau kementrian langsung."

Ia tidak melarang massa aksi mengapresiasikan suaranya di jalan dan tertuju pada pemerintah provinsi. Karena, pada dasarnya pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan pusat pada tingkat daerah. Namun, massa aksi lebih cenderung menyinggung permasalahan pribadi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. "Fokus saja pada permintaan melanjutkan pembangunan flyover, nggak usah usik masalah pribadi," tegas Dedi. (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved